Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadi Syarat Bepergian, Begini Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21).

Melansir indonesia.go.id, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum sebagai skrining atau penapisan di tempat-tempat publik dan keramaian, seperti mal, pusat perbelanjaan, tempat olahraga outdoor, dan pabrik-pabrik industri.

Baca juga: Panduan Bepergian ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19

Melansir dari Kompas.com, begini cara melakukan scan barcode secara mudah:

- Unduh aplikasi PeduliLindungi

- Buat akun dengan mengisi identitas diri

- Apabila sudah memiliki akun PeduliLindungi, login dengan alamat email atau nomor telepon yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP

- Klik menu "Scan Barcode"

- Lakukan pindai barcode yang tersedia di tempat umum yang dikunjungi (layanan ini menggunakan izin penggunaan kamera)

Traveler perlu dua kali melakukan scan barcode ini.

Pertama, scan barcode dilakukan untuk memasuki tempat umum.

Dan yang kedua, scan barcode dilakukan untuk keluar atau meninggalkan tempat umum yang dikunjungi.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Informasi lain seputar PeduliLindungi

Baca juga: Ingin Bepergian Naik Transjakarta? Wajib Tunjukan Sertifikasi Vaksin Covid-19

Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC Lewat Smartphone dan Website untuk Bepergian Periode 18-24 Mei 2021