TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan ke luar negeri di masa pandemi covid-19 memiliki resiko yang besar.
Beberapa negara masih menutup perbatasannya untuk turis asing, sementara lainnya menerapkan aturan ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.
Satu negara yang menerapkan aturan ketat adalah Singapura.
Jika kamu berencana bepergian ke Singapura, ada beberapa aturan yang wajb dipatuhi.
TribunTravel melansir dari laman cnn, berikut panduan bagi traveler yang ingin bepergian ke Singapura di masa pandemi covid-19.
Perkembangan Covid-19 di Singapura
Singapura telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam meminimalkan Covid-19.
Langkah-langkah pengunciannya berakhir pada Juni 2020 dan sejak itu menerapkan kontrol ketat untuk membatasi penyebaran virus.
Sebagian besar wisatawan asing tidak diizinkan masuk.
Siapa yang bisa berkunjung ke Singapura?
Saat ini, akses masuk sebagian besar terbatas pada warga negara Singapura dan penduduk tetap.
Kunjungan turis jangka pendek dari Australia, Brunei, China Daratan, Selandia Baru, Taiwan, dan Vietnam sekarang diizinkan, dengan syarat mendapatkan Air Travel Pass dan mengikuti tes PCR pada saat kedatangan.
Pelancong bisnis dari negara-negara yang disebutkan tadi, serta Jerman, Indonesia, Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan juga dapat masuk di bawah skema Reciprocal Green Lane, tetapi tunduk pada batasan yang ketat.
Apa saja batasannya?
Warga negara Singapura dan penduduk tetap diizinkan masuk, tetapi harus memiliki bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dan menghabiskan 14 hari di karantina setelah mendapat pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) pada saat kedatangan.