Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ingin Masuk Mal? Begini Cara Scan Barcode lewat Aplikasi Pedulilindungi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Berikut cara cetak sertifikat vaksin Covid online atau cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi.

Empat kota tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang..

Dilansir Kompas.com, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Sediakan Vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT Blok A

Aplikasi pedulilindungi, Pedulilindungi vaksin, Pedulilindungi sertifikat, cek sertifikat vaksin (screenshoot Googleplay)

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di Aplikasi Pedulilindungi? Ini yang Harus Dilakukan

Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal?

Cara scan barcode pakai aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Lakukan login

- Klik menu Scan QR Code,

- Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk

- Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak.

Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Adapun aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.

Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: MRT Jakarta Kembali Layani Vaksinasi Gratis pada 19-21 Agustus 2021, Simak Syaratnya

Sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id. Sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa jadi syarat untuk masuk ke mal. (Tangkap layar akun YouTube Peduli Lindungi Aplikasi PeduliLindungi)

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Pengunjung Mall 50 Persen dan Sudah Vaksin

Halaman
12