TRIBUNTRAVEL.COM - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kembali membuka fasilitas layanan vaksinasi Covid-19.
Layanan tersebut diselenggarakan guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.
Dengan demikian, PT MRT Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 yang akan berlangsung pada hari ini, 19-21 Agustus 2021.
Layanan vaksinasi berlangsung di stasiun Blok A yang dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca juga: Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali, 3 Stasiun MRT di Jakarta Ditutup Sementara
Pelayanan vaksin dari MRT Jakarta akan mengutamakan peserta yang mendaftar melalui aplikasi JAKI, sebab kuota harian terbatas bagi peserta yang mendaftar langsung di tempat.
Jenis vaksin yang diterima peserta ada dua, yakni vaksin Astrazeneca untuk dosis pertama dan kedua usia minimal 18 tahun dan ibu menyusui.
Sementara vaksin Sinovac untuk dosis kedua usia minimal 12-17 tahun, ibu hamil dalam 13 minggu.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram resmi @mrtjkt, Kamis (19/8/2021) berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari PT MRT Jakarta.
Baca juga: MRT Jakarta Kembali Layani Vaksinasi Gratis pada 19-21 Agustus 2021, Simak Syaratnya
Syarat dan Ketentuan Penerima Vaksin Publik
1. Penerima vaksin astrazeneca adalah bagi peserta dosis 1 dan 2 minimal usia 18 tahun dan ibu menyusui.
2. Penerima vaksin sinovac adalah bagi peserta dosis 2 minimal usia 18 tahun, 12-17 tahun dan ibu hamil.
3. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jaki dengan NIK pada Kartu Keluarga (12-17 tahun dan KTP usia minimal 18 tahun)
4. Dapat melakukan pendaftaran langsung di lokasi (on the spot) dengan membawa Kartu Keluarga (12-17 tahun dan KTP usia minimal 18 tahun)
5. Dapat melakukan pendaftaran melalui AloDokter dan Halodoc dengan menggunakan NIK pada KK usia 12-17 tahun dan KTP pada usia minimal 18 tahun.
6. Kuota peserta vaksinasi terbatas sesuai jumlah kupon antrean vaksinasi yang tersedia.