Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Biaya Umrah Diperkirakan Jadi Rp 60 Juta, Jemaah dengan Vaksin Sinovac Harus Disuntik Lagi

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah umrah.

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah mulai Senin (9/8/2021).

Namun, sejumlah kebijakan Arab Saudi mengenai ibadah umrah tengah disoroti Kementerian Agama RI.

Asosiasi umrah dan haji bahkan menyebut kebijakan yang ditetapkan kurang masuk akal. 

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi. 

Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia. 

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Negara Tinggi Covid-19 Dilarang Masuk Arab Saudi, Melanggar Didenda Rp 1,9 M

Syarat ibadah umrah terbaru

Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta kunjungan dari sebelumnya hanya 60 ribu kunjungan per bulan. 

Kondisi Kabah setelah visa Umrah ditangguhkan (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi. 

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. 

Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson. 

Padahal masyarakat Indonesia kebanyakan mendapatkan vaksin Sinovac.

Biaya umrah naik drastis

Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, memperkirakan biaya umrah kemungkinan akan sangat mahal dengan skema dari pemerintah Arab Saudi.

Hal ini berdasarkan ketentuan lamanya karantina, tes PCR, dan vaksin tambahan yang dibebankan kepada calon jamaah umrah. 

Baca juga: Canggihnya Robot Arab Saudi, Bagikan Air Zamzam untuk Jemaah Masjid Tanpa Bikin Kerumunan

Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

"Kalau kita bicara harga, akan jadi dua kali lipat, bisa sampai Rp 54-60 juta per orang, untuk selama 30 hari menyelenggarakan ibadah umrah," kata Tauhid, Senin (9/8/2021). 

Halaman
12