Sebelum keberangkatan dan setelah tiba di bandar udara tujuan (kedatangan) masih dapat menggunakan aplikasi e-HAC.
Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/.
• Aplikasi PeduliLindungi
Sebagai informasi, Sebelum keberangkatan: mulai 13 Juli 2021 unuk penerbangan rute dari Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS).
Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/.
9. Ketentuan yang Tetap Berlaku
Berikut ketentuan yang tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 15 dan Surat Edaran Nomor 53:
• Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
• Semua Instruksi Menteri Dalam Negeri
• Surat Edaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
• Instrumen hukum lainnya.
Baca juga: Lion Air Layani Vaksin Gratis Bagi Penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Syarat Penerbangan Domestik Citilink Selama Masa PPKM Darurat Jawa-Bali
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.