Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Perjalanan Terbaru Lion Air Group, Hanya Penumpang di Atas 18 Tahun yang Boleh Terbang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Lion Air.

Sebelum keberangkatan dan setelah tiba di bandar udara tujuan (kedatangan) masih dapat menggunakan aplikasi e-HAC.

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/.

•  Aplikasi PeduliLindungi

Sebagai informasi, Sebelum keberangkatan: mulai 13 Juli 2021 unuk penerbangan rute dari Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS).

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/.

9. Ketentuan yang Tetap Berlaku

Berikut ketentuan yang tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 15 dan Surat Edaran Nomor 53:

• Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

• Semua Instruksi Menteri Dalam Negeri

• Surat Edaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

• Instrumen hukum lainnya.

Baca juga: Lion Air Layani Vaksin Gratis Bagi Penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Syarat Penerbangan Domestik Citilink Selama Masa PPKM Darurat Jawa-Bali

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.