Tidak ada subsidi.
Baca juga: PPKM Darurat, Wisata Pantai di Bantul Akan Tutup
Beruntung, pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) bisa ditunda sementara dengan membayar denda bunga.
Meskipun omzetnya ambyar, Nurman mengaku masih bersyukur karena karyawan yang bertahan di resto masih bisa diajak kompromi.
Misalnya, soal gaji mau dipending dan sementara belum penuh, karena memang tidak ada pendapatan.
Karena itu, Nurman berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM darurat.
"Harapannya PPKM darurat jangan diperpanjang. Harus dikalkulasi dengan matang antara kesehatan dan ekonomi," ujar Nurman.
Lanjutnya, Ia berpendapat, PPKM darurat yang diberlakukan oleh pemerintah tujuannya baik.
Yaitu, mengendalikan laju penularan Covid-19.
Namun satu-satunya cara pengendalian bukan hanya dengan aturan PPKM yang ketat.
Seperti dilarang makan ditempat dan penyekatan jalan.
Justru, ketika jalan-jalan utama disekat menurut dia hanya akan memindahkan kerumunan.
Sebab orang berbondong-bondong lewat ke jalan tikus atau jalan yang lebih sempit.
Karenanya Nurman menilai tidak perlu ada penyekatan, sebab tidak efektif.
Menurutnya, perlu diperketat adalah protokol kesehatan.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Bantul untuk Staycation, Fasilitas Lengkap Harga di Bawah Rp 100 Ribuan
Baca juga: Harga Paket Wisata di Kampung Batik Giriloyo Bantul, Bisa Liburan Sambil Belajar Membatik
Pihaknya berharap PPKM darurat tidak diperpanjang.
Sebab penambahan kasus Covid-19, kata dia, bukan hanya disebabkan kerumunan tapi dipengaruhi juga karena faktor iklim (cuaca) dan psikologis.
"Kalau terus menerus diperpanjang (PPKM), warga capek. Tidak ada penghasilan, imun menurun dan akhirnya drop," jelas Nurman.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terdampak PPKM Darurat, Hotel dan Restoran di Bantul Mati Suri.