Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ketentuan dan Protokol Kesehatan Terbaru Penerbangan Garuda Indonesia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Garuda Indonesia bertekad untuk terus melayani pelanggan selama masa PPKM Darurat.

Guna keselamatan bersama, Garuda Indonesia menerapkan kebijakan dan pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara.

Ketentuan terbaru ini berlaku mulai 5 Juli 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.

Melansir akun Instagram resmi @garuda.indonesia, berikut kebijakan yang berlaku untuk penumpang pesawat:

Baca juga: Garuda Indonesia Fasilitasi Layanan Vaksin Covid-19, Begini Cara Daftarnya

1. Seluruh penumpang rute ke/dari Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib membawa kartu vaksin (minimal vaksin tahap 1).

Aturan ini juga berlaku untuk anak usia di bawah 18 tahun.

Sedangkan untuk mobilitas di luar Jawa dan Bali, tidak diwajibkan membawa kartu vaksin.

Garuda Indonesia ((KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN))

2. Penumpang wajib membawa hasil test RT-PCR negatif dengan masa berlaku 2x24 jam.

Ketentuan ini khusus penerbangan ke/dari Pulau Jawa dan Bali.

3. Atau membawa hasil test Rapid Antigen negatif dengan masa berlaku 1x24 jam.

Syarat ini berlaku untuk penerbangan ke/dari selain Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Darurat, WNA Masuk Indonesia Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca juga: Syarat Terbang Sriwijaya Air Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali

Protokol Kesehatan Terbaru Garuda Indonesia

Garuda Indonesia merupakan satu-satunya maskapai di Indonesia dan salah satu dari 8 maskapai di dunia yang bersertifikat 5-Star Covid-19 Airline Safety Rating dari Skytrax.

Oleh karena itu, Garuda Indonesia berkomitmen memastikan pelayanan yang maksimal untuk kenyamanan dan keamanan penumpang.

Berikut upaya Garuda Indonesia untuk memastikan penerbangan sehat bagi penumpang:

1. Penggantian HEPA (high efficiency particulate air) filter secara berkala agar sirkulasi udara di dalam pesawat terjaga baik

2. Pilot dan awak kabin yang telah divaksinasi lengkap

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Syarat Penerbangan Lion Air Group Rute Domestik

3. Penggunaan alat makan sekali pakai dan in-flight meal yang dibungkus seluruhnya agar terhindar dari kontaminasi

4. Pembersihan pesawat dengan disinfektan setelah pesawat digunakan

5. Selama masa PPKM Darurat kami mengoptimalkan kapasitas penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Garuda Indonesia Layani Vaksinasi Covid-19

Garuda Indonesia menyediakan fasilitas vaksin untuk penumpang Garuda Indonesia yang akan terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Layanan ini tersedia mulai jam 08.00-14.00 WIB dan dapat melayani penumpang yang memiliki tiket Garuda Indonesia minimal 2 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Terbaru, Jadwal Operasional Transjakarta Selama Masa PPKM Darurat per 4 Juli 2021

Baca juga: PPKM Darurat, Begini Cara Reschedule Tiket Masuk Ancol dengan Mudah

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal penerbangan di sini.