Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

30 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Selama PPKM Darurat, Simak Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api selama masa PPKM Darurat.

Hal ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penyesuaian juga dilakukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah.

Untuk mengetahui kereta yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Baca juga: Dukung Kebijakan PPKM Darurat, Taman Safari Prigen Tutup Sementara

Melansir situs resmi kai.id, Sabtu (3/7/2021), pelanggan yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalakan, maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau contact center KAI melalui WhatsAPP di nomor 08111-2111-121.

Ilustrasi penyesuaian perjalanan kereta api selama masa PPKM darurat. (Dok. PT KAI)

"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.

“KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tambahnya.

Berikut daftar KA Jarak Jauh yang dibatalkan perjalannya selama periode 3-20 Juli 2021.

• Argo Sindoro (Nomor KA 11,12) = Gambir - Semarang Tawang PP

• Argo Muria (Nomor KA 13,14) = Gambir - Semarang Tawang PP

• Argo Cheribon (Nomor KA 16, 25, 26, 29F) = Gambir – Cirebon, Gambir - Tegal PP

• Argo Parahyangan (Nomor KA  44F, 51F)  = Gambir – Bandung PP 

Baca juga: Cerita Warga Tangerang Pilih Mudik Lebih Awal Sebelum PPKM Darurat Diberlakukan

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

• Argo Lawu (Nomor KA 57A, 58 A) = Gambir - Solo Balapan PP

• KA Tambahan Solo Balapan-Gambir (Nomor KA  KP/10135, KP/10156) = Gambir - Solo Balapan PP

Halaman
123