TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Safari Prigen tutup sementara selama masa PPKM Darurat.
Penutupan sementara Taman Safari Prigen berlangsung mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) sampai dengan 20 Juli 2021.
Penutupan operasional untuk sementara waktu ini merupakan upaya dalam mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Syarat Penumpang Citilink Selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Hal ini disampaikan pihak pengelola Taman Safari Prigen dalam akun Instagramnya @tamansafariprigen.
"Hi Sahabat Satwa. Untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Taman Safari Indonesia Grup akan tutup mulai 3-20 Juli 2021," tulis akun @tamansafariprigen.
Pihak pengelola Taman Safari Prigen menyebutkan bagi pengunjung yang sudah terlanjur membeli tiket secara online, tiket tersebut bisa digunakan setelah masa PPKM berakhir.
"Bagi Sahabat Satwa yang sudah pesan booking online, tiket bisa digunakan setelah masa PPKM berakhir ya," lanjutnya.
Taman Safari Prigen merupakan satu di antara tempat wisata di Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya berlokasi di Gunung Princi, RT 12, RW 16, Jatiarjo, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.
Tempat wisata ini mengusung konsep kebun binatang ala Afrika, yang memungkinkan pengunjungnya dapat melihat satwa-satwa yang bebas berkeliaran di alam terbuka.
Koleksi satwa yang ada di Taman Safari Prigen pun beragam dan terbilang cukup lengkap.
Terdapat lebih dari 2.500 satwa seperti komodo, badak, bison, beruang madu, harimau putih, gajah, anoa, dan masih banyak lagi.
Selain menyaksikan satwa secara langsung, traveler juga bisa menikmati sejumlah wahana yang ada di Taman Safari Prigen.
15 Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Berikut selengkapnya daftar 15 aturan PPKM Darurat:
1. Semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).