Kami juga akan tunggu keputusan apakah Juli pelaksanaan PTMT bisa dilakukan atau tidak," katanya.
Baca juga: Bandung Zoological Garden Ditutup Sementara, Pengelola Minta Maaf
Dirangkum TribunTravel dari akun @halobandung, berikut pembatasan beberapa sektor di Kota Bandung yang berlaku selama 14 hari ke depan:
• Penutupan tempat hiburan dan tempat wisata
• Restoran dan rumah makan diberlakukan layanan ‘take away’, dengan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB
• Memberlakukan pembatasan jam operasional bagi ritel, toko modern, pusat perbelanjaan dan mal hanya sampai pukul 19.00 WIB, sedangkan pasar tradisional beroperasi hanya sampai jam 10.00 pagi.
• Kegiatan pertemuan di hotel tidak diperbolehkan
• Pelaksanaan acara pesta resepsi pernikahan sementara tidak diizinkan, hanya untuk akad dihadiri maksimal 50 orang.
• Posko PPKM wajib ada di setiap kewilayahan
• Tidak akan menerima kunjungan kerja dari luar kota untuk sementara waktu.
• Instansi/perusahaan yang berada di Kota Bandung diimbau untuk melakukan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.
• Pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan, kembali dilakukan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: PT KAI Luncurkan 2 Kereta Baru Relasi Jogja-Cilacap dan Bandung-Purwokerto, Simak Jadwalnya
Baca juga: Heboh Kerumunan Beli BTS Meal, 5 Gerai McD di Bandung hingga Solo Tutup Sementara
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya tentang tempat wisata di sini.