Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

13 Fakta Unik Edelweis, Bunga Abadi yang 'Dipamerkan' Aurel Hermansyah saat Liburan ke Gunung Bromo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bunga Edelweis tumbuh di sepanjang perjalanan menuju bibir kaldera Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, Minggu (22/3/2015). Bunga Edelweis merupakan tumbuhan endemik zona alpina/montana di berbagai pegunungan tinggi.

Terutama saat-saat di mana musim hujan telah berakhir.

6. Tinggi bisa mencapai 8 meter

Umumnya bunga edelweis memiliki batang setinggi 1 meter.

Namun pada keadaan tertentu tumbuhan ini bisa mencapai tinggi 8 meter.

Baca juga: Aurel Hermansyah Unggah Foto Bunga Edelweiss Pemberian Atta Halilintar, Unggahannya Banjir Komentar

7. Mampu bertahan di tanah tandus

Meskipun hidup di pegunungan, namun edelweis mampu bertahan dalam keadaan tanah yang tandus.

Karena edelweis mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

Hamparan tanaman edelweis di Lembah Mandalawangi Gunung Pangrango, Jawa Barat, Minggu (6/12/2015). (KOMPAS/HARRY SUSILO)

8. Dilindungi Undang-undang

Melansir Tribunnews.com, edelweis merupakan satu jenis bunga yang dilarang untuk dipetik karena berada di wilayah konservasi.

Larangan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bunga edelweis adalah bunga yang dilindungi.

Orang yang memetik bunga edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

9. Razia di gunung

Dahulu, saking banyaknya pendaki yang memetik edelweis, beberapa gunung mengadakan razia terhadap pendaki.

Saat itu, petugas berjaga di pos pendakian dan merazia carrier pendaki.

Lima orang yang diduga memetik edelweis dilarang melakukan pendakian oleh Taman Nasional Gunung Rinjani. (TNGR)
Halaman
1234