Terutama saat-saat di mana musim hujan telah berakhir.
6. Tinggi bisa mencapai 8 meter
Umumnya bunga edelweis memiliki batang setinggi 1 meter.
Namun pada keadaan tertentu tumbuhan ini bisa mencapai tinggi 8 meter.
Baca juga: Aurel Hermansyah Unggah Foto Bunga Edelweiss Pemberian Atta Halilintar, Unggahannya Banjir Komentar
7. Mampu bertahan di tanah tandus
Meskipun hidup di pegunungan, namun edelweis mampu bertahan dalam keadaan tanah yang tandus.
Karena edelweis mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.
8. Dilindungi Undang-undang
Melansir Tribunnews.com, edelweis merupakan satu jenis bunga yang dilarang untuk dipetik karena berada di wilayah konservasi.
Larangan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bunga edelweis adalah bunga yang dilindungi.
Orang yang memetik bunga edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.
9. Razia di gunung
Dahulu, saking banyaknya pendaki yang memetik edelweis, beberapa gunung mengadakan razia terhadap pendaki.
Saat itu, petugas berjaga di pos pendakian dan merazia carrier pendaki.