Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Kedai Mi Instan dengan Harga Tak Wajar, Camat Cisarua Turun Tangan

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Cisarua Deni Humaedi berbincang dengan wisatawan saat melakukan sidak ke warung di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang viral karena harga mie rebus yang tak wajar, Rabu (2/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, tarif makanan yang dijajakan di salah satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).

Hal tersebut viral setelah nota pembayarannya atau bill diunggah ke medsos oleh pengunjung yang pernah mampir ke kedai tersebut.

Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan kedai ini dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.

Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 22 ribu.

Baca juga: 7 Wisata Gunung di Bogor untuk Pendaki Pemula, Ada Gunung Kencana hingga Puncak Lalana

Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.

Kasir kedai tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.

Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.

Baca juga: 5 Wisata Gunung di Bogor yang Jadi Favorit Pendaki Pemula, Ada Gunung Salak hingga Puncak galau

Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.

Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.

Unggahan nota pembayaran itu diunggah di medsos Twitter pada Selasa (1/7/2021) dan kini sudah dibagikan lebih dari 6 ribu kali dan dihujani lebih dari 2 ribu komentar.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warung yang Jual Mie Rebus Rp 54 Ribu di Puncak Bogor Disidak Petugas, Camat Temukan Fakta Ini.