Hal itu dilakukan guna menyediakan insfratuktur hunian agar dapat mengurangi pemukiman di daerah bantaran sungai.
"Rumah susun ini juga menjadi termasuk hunian baru itu. Tadi juga sempat disampaikan oleh Kementerian PUPR, bahwa itu juga menjadi bagian untuk dikerjasamakan," tandasnya.
Baca juga: 10 Tempat Wisata di Pasuruan untuk Libur Lebaran 2021, Serunya Berburu Sunset di Bukit Cinta
Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Mudik 2021 di Perbatasan Yogyakarta-Jawa Tengah
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan "Daftar Kawasan Kumuh yang Telah Berubah Jadi Kampung Wisata di Kota Malang".
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)