Padahal jumlah armada sudah dikurangi dari kuota yang disediakan.
"Kalau armada disediakan penuh, perusahaan bisa merugi nanti," ujar Henry.
Menurutnya, kerugian muncul lantaran ia masih harus menanggung segala biaya operasional.
Mulai dari upah karyawan hingga biaya perawatan kendaraan.
Henry pun berharap ada insentif tambahan bagi para pengelola PO selama masa larangan mudik.
Sebab dengan cara tersebut perusahaan bisa bertahan.
"Kami masih berharap ada solusi agar tidak gulung tikar lantaran terdampak larangan mudik," katanya.
Konsep stiker bus AKAP ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Dhaksinarga Wonosari, Sularjo.
Baca juga: Ini Ketentuan Orang yang Boleh Bepergian Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Menurutnya, bus AKAP yang terpasang stiker bisa melewati Pos Penyekatan.
Namun seperti kata Henry, operasional bus tersebut wajib memenuhi persyaratan.
"Antara lain perjalanan yang diizinkan beroperasi namun bukan dalam rangka mudik," jelas Sularjo.
Ia menjelaskan larangan mudik dikecualikan bagi perjalanan dalam kondisi darurat, angkutan barang, hingga perjalanan dengan surat tugas resmi.
Sularjo mengatakan pihaknya juga diminta untuk memantau bus-bus yang dilengkapi stiker tersebut.
Termasuk memastikan bus yang berangkat bukan dalam rangka mudik.
"Kalau tidak memenuhi syarat, tidak akan kami berangkatkan," ujarnya.
Tonton juga:
Baca juga: Susi Pudjiastuti Mudik Naik Pesawat Pribadi, Ajak Cucu ke Pangandaran
Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Mudik Aglomerasi Selama Periode 6-17 Mei 2021
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)