Baru setelah itu ada adendum untuk melakukan pengetatan mulai 22 April atau H-14 dan H+7.
Pemerintah provinsi menyiapkan tiga skenario untuk menyikapi larangan mudik yakni saat pra larangan, pada masa larangan, dan penanganan masyarakat yang terlanjur mudik.
"Pada masa pralangan mudik seperti sekarang ini, operasi di lapangan bersama Kepolisian dilakukan dengan melakukan tes rapid antigen secara acak. Ada 14 titik pintu masuk di Jateng yang dilakukan pengetatan," katanya.
Kemudian, saat masa larangan juga pihaknya dengan berbagai instansi akan melakukan pengetatan di batas daerah.
Mobilisasi dengan tujuan mudik jelas akan dilarang dan diminta putar balik.
Sementara, untuk pemudik yang terlanjur sampai di kampung halaman, peran Satgas PPKM Mikro atau Jogo Tonggo akan dioptimalkan.
Tonton juga:
Baca juga: Simak, Berikut Aturan Lengkap Perjalanan Sebelum dan Sesudah Periode Larangan Mudik 2021
Baca juga: Berlaku Mulai 6 Mei, Ini 2 Pos Penyekatan di Kota Malang saat Larangan Mudik 2021
Baca juga: Gelar Operasi Candi 2021, Kapolresta Solo Ungkap 3 Fase Larangan Mudik Lebaran dan Konsekuensinya
Baca juga: Ini Respons Gibran Rakabuming Saat Ditanya Soal Kemungkinan Jokowi Mudik ke Solo
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pemkot Tasikmalaya Siapkan 22 Titik Penyekatan di Sejumlah Jalur
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Larangan Mudik Lebaran 2021, di sini.