“Dalam kawasan aglomerasi tidak diperlukan SIKM,” ujar Syafrin, Rabu.
Dengan begitu, warga Jabodetabek yang ingin mudik atau wisata lokal antar wilayah dapat dengan leluasa bepergian tanpa perlu melampirkan SIKM.
Baca juga: Indonesia dan 8 Negara yang Batasi Penerbangan dari India
Baca juga: 5 Sosok Aneh Terekam Kamera Google Maps dan Viral di Medsos, Bikin Bingung Traveler!
Baca juga: Bikin Bingung Warganet, Ini 5 Sosok Aneh yang Terekam Kamera Google Maps
Baca juga: 5 Tragedi Kapal Selam yang Hebohkan Dunia, Kecelakaan Kursk Tewaskan 118 Kru
Baca juga: 5 Titik Penyekatan di Kabupaten Malang Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Berita lain terkait larangan mudik Lebaran 2021