Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Lengkap 8 Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik Lokal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penegndara motor yang sedang melakukan mudik lokal untuk lebaran 2021

2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat

4. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul

5. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Menparekraf Izinkan Tempat Wisata Tetap Buka saat Libur Lebaran 2021

Baca juga: Garuda Indonesia Tak Akan Membuka Penerbangan Internasional Selama Mudik Lebaran 2021

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Meski Ada Larangan Mudik, Pemerintah Tetap Beri Jatah Cuti

Baca juga: TRAVELUPDATE: Asyik! Tempat Wisata Tetap Dibuka Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Dilarang Mudik, Ini 6 Tips Staycation Murah Tanpa ke Luar Kota

(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')