TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang mabuk pada maskapai Alaska Airlines, Landon Grier, didenda karena telah melakukan tindakan agresif.
Tidakan tersebut berupa penyerangan saat seorang pramugari menegurnya ketika ia tiba-tiba buang air kecil di pesawat.
Melansir laman Foxnews.com (16/3/2021) kejadian ini berlangsung pada pada penerbangan Alaska Airlines dari Seattle ke Denver, Selasa (9/3/2021).
Meskipun begitu, pelaku mengaku tidak mengingat kejadian itu sama sekali.
Tindakan ini dinilai telah melanggar hukum federal Amerika Serikat.
Akibatnya, ia harus menghadapi hukuman penjara selama beberapa tahun dan denda yang cukup besar.
Menurut informasi, FBI menangkap Landon Grier saat pesawat sedang mendarat karena perilaku agresifnya tersebut.
Grier mengaku, dia telah minum beberapa gelas bir dan beberapa gelas alkohol sebelum naik ke pesawat.
Baca juga: Pramugari Ungkap Rahasia tentang Pakaian yang Harus Dikenakan Selama Penerbangan
Saat itu ia tertidur dan terbangun lantaran pramugari berteriak kepada Grier karena buang air kecil di kursinya.
Tidak hanya itu Grier juga diduga memukul pramugari tersebut saat ia berkali-kali meminta Grier untuk memakai maskernya yang terjatuh.
Grier dilaporkan memberi tahu agen federal bahwa dia tidak ingat akan hal ini.
TONTON JUGA:
Meski tidak ingat, Grier tetap mendapat tuntutan federal karena mengganggu awak penerbangan dan pramugari.
Tuntutan tersebut berupa hukuman maksimal 20 tahun penjara dan kemungkinan denda sebanyak Rp 3 Miliyar.
Terlepas dari dia ingat atau tidak saat melakukan tindakan penyerangan itu.