Sementara itu, guna mendukung pelaksanaan digitalisasi yang dijalankan secara bertahap, setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital) dan terintergrasi dengan platform kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan.
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan bahwa harapan terbesar dari kegiatan ini akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara.
Selain itu juga akan mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Tonton juga:
Berikut pembelian tiket dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia
2. Laman www.lionair.co.id, www.batikair.com
3. Aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut)
4. Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899
5. Mitra agen perjalanan dan online travel agent (OTA).
Baca juga: 5 Maskapai Ini Sediakan Layanan Gratis Rapid Test Antigen, Garuda Indonesia hingga Lion Air
Baca juga: Lion Air Group Sediakan Layanan Rapid Test Antigen Covid-19 di Yogyakarta, Simak Lokasinya
Baca juga: Persyaratan Wajib Penumpang Lion Air Group Rute Domestik Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: Asyik! Penumpang Lion Air Tujuan Jakarta dan Batam Dapat Gratis Bagasi
Baca juga: Lion Air dan Batik Air Perluas Layanan Gratis Rapid Test Antigen COVID-19 di 70 Rute Domestik
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)