• Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Darat (kereta api antarkota)
• Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
• Darat (kendaraan pribadi) Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
Darat (kendaraan umum)
• Ada tes acak (random check) Rapid Test Antigen atau GeNose apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga: 5 Tips Memilih Sepatu Mendaki Gunung untuk Pemula, Termasuk Pilih Sepatu Sesuai Medan Pendakian
Baca juga: Catat! 7 Syarat Mendaki Gunung Marapi, Siapkan Surat Keterangan Sehat
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Gunung Merapi Kembali Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran Sejauh 1.900 Meter
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Gunung Sinabung Erupsi, Luncurkan Kolom Abu Setinggi 5.000 Meter
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Tradisi Unik Masyarakat Lombok untuk Jaga Kelestarian Gunung Rinjani
(TribunTravel.com/Mym)