TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah lama tutup, seluruh jalur pendakian Gunung Prau akhirnya telah dibuka kembali pada Kamis, 4 Maret 2021.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretariat Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates, Ahmad Afifudin.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi para calon pendaki baik dari dalam atau luar Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dikutip dari Kompas.com, satu di antara syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa hasil negatif Rapid Test Antigen.
Baca juga: TRAVEL UPDATE: 3 Kecamatan di Kabupaten Karo Terpapar Abu Vulkanik dari Erupsi Gunung Sinabung
“Masih sama untuk syarat-syarat pendakiannya,” tutur dia saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Jika sudah lupa apa saja syarat pendakian Gunung Prau, berikut Kompas.com rangkum agar kamu bisa langsung mendaki gunung tersebut saat seluruh jalur sudah dibuka nanti:
• Pendaki dari luar Jateng dan DIY wajib membawa hasil negatif Rapid Test Antigen
• Pendaki dari area Jateng dan DIY wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter daerah asal
• Pendaki wajib periksa kesehatan sebelum pergi mendaki
• Fotokopi kartu identitas, seperti SIM, KTP, atau identitas lainnya wajib dibawa
• Jika tidak punya KTP/SIM, fotokopi kartu pelajar/mahasiswa/santri wajib dibawa
• Registrasi Rp 15.000, fasilitas umum Rp 10.000 Pendaki tidak dibatasi kota asal
• Solo hiking boleh
• Belum boleh lintas jalur
• Pendaki tidak dibatasi usia