Daftar Cuti Bersama 2021:
1. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
2. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: BMKG Peringatkan Maskapai Penerbangan Waspada Potensi Awan Cumulonimbus di Wilayah Ini
Baca juga: Masker Medis Punya Tanggal Kadaluwarsa, Berbahayakah Jika Dipakai Setelah Tanggalnya?
Baca juga: Pemerintah Resmi Terapkan PPKM, Apa Bedanya dengan PSBB?
Baca juga: Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk ke Indonesia, Ini Aturannya
Baca juga: Jelang Liburan Akhir Tahun, Pemerintah Kota Bandung Bentuk Tim Khusus
(TribunTravel/Zainiya Abidatun Nisa')