TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk pengguna setia moda trasportasi kereta api (KA) khususnya yang berangkat dari Stasiun Gambir.
Kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menambahkan layanan test GeNose C19 di Stasiun Gambir.
Layanan tersebut telah hadir dan efektif beroperasi sejak Senin (15/2/2021).
Sebelumnya, Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan tersebut di Stasiun Pasar Senen.
Sementara di luar Jakarta, ada enam stasiun penyedia layanan tersebut yakni; Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Tawang Semarang, dan Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Tarif pemeriksaan dengan GeNose C19 yakni Rp 20.000.
Baca juga: Sebelum Naik Kereta Api, Ketahui Syarat-syarat Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun
Pelayanan dilakukan setiap hari pukul 07.00–19.30 WIB.
Pada hari pertama layanan GeNose di Stasiun Gambir, tercatat hingga pukul 13.00 WIB terdapat sekitar 250 calon penumpang yang telah menggunakan layanan tersebut.
“Penambahan lokasi layanan GeNose di Stasiun Gambir merupakan bentuk dukungan KAI pada program pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Tercatat ada 18.600 penumpang yang telah melakukan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 di stasiun Daop 1 Jakarta untuk periode 3–14 Februari 2021.
Dalam SE tersebut, ditetapkan bahwa penumpang kereta api (KA) jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Selain syarat tersebut, penumpang juga harus diperiksa suhunya dengan suhu tubuh normal maksimal 37,3 derajak celsius.
Pemeriksaan suhu tubuh ini akan dilakukan di stasiun saat akan berangkat dan secara berkala di sepanjang perjalanan.
Selama perjalanan, pengguna KA juga diwajibkan menggunakan faceshield hingga di stasiun tujuan, termasuk masker, dan diimbau memakai baju lengan panjang.