Syarat pemeriksaan GeNose di stasiun
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun.
Berikut di antaranya seperti dirangkum Kompas.com:
Calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah terbayar lunas.
Hasil tes GeNose ini bisa digunakan di stasiun keberangkatan KA jarak jauh lainnya.
Misalnya, calon penumpang yang melakukan tes GeNose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk naik KA jarak jauh dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, atau stasiun keberangkatan KA jarak jauh lainnya.
Calon penumpang yang akan melakukan tes GeNose C19 dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Pada saat proses pengambilan sampel melalui embusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker.
Proses peniupan kantong udara bisa dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit direnggangkan.
Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA jarak jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.
Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
Bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun ke atas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan COVID-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.
Sementara anak di bawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan syarat tes tersebut.