"TSA tidak mentolerir tindakan ilegal, tidak etis, atau tidak bermoral," tulis agensi dalam pernyataan yang dibagikan dengan Fox News setelah Lomeli dihukum.
"Tindakan yang melibatkan mantan karyawan TSA merupakan penghinaan terhadap pekerja keras dan anggota tenaga kerja kami yang berkomitmen. TSA sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan penegakan hukum atas masalah ini."
Menyusul vonis Lomeli, Jaksa Agung Becerra juga mengeluarkan pernyataan lanjutan yang mengecam perbuatannya.
“Kita semua berhak diperlakukan dengan bermartabat dan hormat di semua tempat. Dan tidak ada yang berhak menggunakan posisi kekuasaan untuk melanggar hak-hak itu,” kata Becerra.
"Mengapa beberapa orang tidak dapat menyerap kebenaran sederhana itu? Ini tahun 2021, bukan 1921. Hari ini, Johnathon Lomeli mempelajarinya dengan susah payah."
Baca juga: Hindari 6 Kebiasaan Ini saat Naik Pesawat, Termasuk Menyimpan Barang Berharga di Bagasi Kabin
Baca juga: Mantan CEO Thai Airways Dipenjara Karena Gunakan Jabatannya untuk Hindari Biaya Bagasi Pesawat
Baca juga: Berikan Tips Mendapatkan Bagasi Gratis, Pengguna TikTok Ini Diblacklist Maskapai Selama 2 Tahun
Baca juga: Trik Agar Bagasi Kabin Pesawat Bisa Keluar Lebih Cepat, Pakai Koper Berwarna Cerah
Baca juga: Uang Rp 50 Juta Hilang, Ini yang Harus Diketahui Penumpang Terkait Aturan Bagasi
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)