Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tak Mau Bayar Kelebihan Bagasi, Pria Ini Nekat Habiskan 30 Kg Jeruk Kurang dari 30 Menit

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suasana di bandara China

TRIBUNTRAVEL.COM - Hampir setiap maskapai memiliki aturan khusus terkait bagasi kabin.

Biasanya pelancong yang kelebihan bagasi akan dikenakan tarif tambahan.

Hal itu juga berlaku di bandara China, yang mengatakan bahwa pelancong akan dikenakan biaya tambahan sebagai kelebihan biaya bagasi.

Akan tetapi tidak semua pelancong mau membayar bagasi tambahan, seperti yang dilakukan oleh empat pria ini.

Empat pria yang akan melakukan penerbangan dari bandara China tersebut tak mau membayar kelebihan bagasi ketika mereka membawa 30 Kg jeruk.

Tak mau buahnya terbuang sia-sia, mereka nekat menghabiskan seluruh jeruk itu kurang dari 30 menit agar tak membayar kelebihan bagasi.

Baca juga: 6 Hal yang Dirahasiakan Maskapai Penerbangan dari Penumpang, Termasuk Urusan Kehilangan Bagasi

Menurut laporan Insider, mereka telah membeli jeruk sebanyak 30 Kg selama perjalanan bisnis di Kunming.

Mereka memasukkan jeruk itu ke dalam tas jinjing untuk dibawa pulang.

Ilustrasi buah jeruk yang kaya vitamin (Flickr/ waferboard)

Namun setibanya di bandara, staf bandara mengatakan jika akan membebankan biaya tambahan 300 Yuan atau setara Rp 650 ribu.

"(Biaya) ini melebihi batas kemampuan mereka," kata seorang pria kepada surat kabar lokal.

Karena tak mampu membayar bagasi kabin dan tidak mau membuang semua jeruk itu, mereka berempat memutuskan untuk melahapnya saat itu juga.

Mereka memakan buah tersebut dengan tergesa-gesa dan menghabiskannya dalam waktu kurang dari 30 menit, dilaporkan Global Times.

"Kami hanya berdiri di sana dan memakan semuanya. Butuh sekitar 20-30 menit," ucap salah satu pria di antara empat orang tersebut.

"Kami tidak ingin jeruk lagi," tambahnya.

Empat pelancong itu dilaporkan mulai menderita sariawan setelah melahap habis 30 Kg jeruk tersebut.

TONTON JUGA:

Petugas Keamanan Bandara Dipenjara karena Tipu Penumpang

Seorang petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) Johnathon Lomeli telah dijatuhi hukuman 60 hari penjara.

Petugas keamanan bandara itu dihukum atas tuduhan penipuan kepada penumpang wanita agar menunjukkan bagian sensitifnya kepada Lomeli.

Selain hukuman penjara, petugas TSA itu juga telah dijatuhi hukuman percobaan kejahatan selama 2 tahun, 52 kelas untuk mengatasi paksaan seksual, dan telah dilarang memegang posisi di pekerjaan bagian keamanan bandara lagi.

Diwartakan dalam Fox News, Senin (25/1/2021), Lomeli juga telah diperintahkan untuk membayar uang ganti rugi kepada korban.

Lomeli yang sebelumnya bekerja di sebuah pos pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Los Angeles (LAX), telah didakwa pada Februari 2020 dengan satu tuduhan kejahatan.

"Penjara palsu karena menahan seseorang secara sengaja dan tidak sah melalui penggunaan penipuan," kata Jaksa Agung California Xavier Becerra dalam rilis yang dikeluarkan saat itu.

Menurut pengaduan pidana, Lomeli awalnya menghentikan penumpang wanita di Bandara Internasional Los Angeles.

Dia kemudian mengatakan pada penumpang wanita itu kalau dia perlu melihat bagian sensitifnya selama pemeriksaan keamanan.

Wanita itu mengatakan kepada penyelidik bahwa Lomeli juga menyuruhnya untuk menahan ikat pinggangnya sehingga dia bisa melihat ke dalam celananya.

Lomeli kemudian diduga memberitahu penumpang wanita itu bahwa dia perlu melakukan pemeriksaan lanjutan di ruang pribadi.

Kemudian Lomeli membawa penumpang wanita itu menuju lift dan membawa ke ruang pribadi, di mana dia menyuruh si wanita mengangkat kemeja dan bra-nya untuk menunjukkan bagian sensitifnya.

Lomeli diduga berusaha melihat ke dalam celananya sekali lagi sebelum membiarkan penumpang wanita itu pergi.

Lomeli mengundurkan diri sekira seminggu setelah kejadian itu berlangsung, sebelum dia bisa diberhentikan, TSA mengonfirmasi kepada Fox News pada tahun 2020.

"TSA tidak mentolerir tindakan ilegal, tidak etis, atau tidak bermoral," tulis agensi dalam pernyataan yang dibagikan dengan Fox News setelah Lomeli dihukum.

"Tindakan yang melibatkan mantan karyawan TSA merupakan penghinaan terhadap pekerja keras dan anggota tenaga kerja kami yang berkomitmen. TSA sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan penegakan hukum atas masalah ini."

Menyusul vonis Lomeli, Jaksa Agung Becerra juga mengeluarkan pernyataan lanjutan yang mengecam perbuatannya.

“Kita semua berhak diperlakukan dengan bermartabat dan hormat di semua tempat. Dan tidak ada yang berhak menggunakan posisi kekuasaan untuk melanggar hak-hak itu,” kata Becerra.

"Mengapa beberapa orang tidak dapat menyerap kebenaran sederhana itu? Ini tahun 2021, bukan 1921. Hari ini, Johnathon Lomeli mempelajarinya dengan susah payah."

Baca juga: Hindari 6 Kebiasaan Ini saat Naik Pesawat, Termasuk Menyimpan Barang Berharga di Bagasi Kabin

Baca juga: Mantan CEO Thai Airways Dipenjara Karena Gunakan Jabatannya untuk Hindari Biaya Bagasi Pesawat

Baca juga: Berikan Tips Mendapatkan Bagasi Gratis, Pengguna TikTok Ini Diblacklist Maskapai Selama 2 Tahun

Baca juga: Trik Agar Bagasi Kabin Pesawat Bisa Keluar Lebih Cepat, Pakai Koper Berwarna Cerah

Baca juga: Uang Rp 50 Juta Hilang, Ini yang Harus Diketahui Penumpang Terkait Aturan Bagasi

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)