Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Simak! Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Diperpanjang

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggan KA Jarak Jauh harus mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak antar penumpang.

33. Stasiun Malang

34. Stasiun Sidoarjo

35. Stasiun Jember

36. Stasiun Ketapang

37. Stasiun Kertapati

38. Stasiun Lahat

39. Stasiun Lubuk Linggau

40. Stasiun Muara Enim

41. Stasiun Prabumulih

42. Stasiun Tebing Tinggi

43. Stasiun Tanjungkarang

44. Stasiun Kotabumi

45. Stasiun Martapura

46. Stasiun Baturaja

Lebih lanjut, seluruh penumpang KA Jarak Jauh juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Bagi penumpang KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi mereka yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menambahkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap penumpang KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api," tutup Joni.

Baca juga: Berlaku Mulai 5 Februari, PT KAI Akan Gunakan GeNose untuk Pengecekan Covid-19

Baca juga: Layanan Rapid Test Antigen dari PT KAI Kini Hadir di 43 Stasiun

Baca juga: PT KAI Imbau Masyarakat Siapkan Perjalanan saat Arus Balik Tahun Baru 2021

Baca juga: Mulai Hari Ini, PT KAI Buka Layanan Rapid Test Antigen di Gedung SCS Tegal

Baca juga: Terbaru! PT KAI Gratiskan Pembatalan dan Reschedule Tiket KA Jarak Jauh hingga 3 Bulan

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)