TRIBUNTRAVEL.COM - Rapid Test Antigen adalah salah satu syarat untuk melakukan perjalanan naik KA Jarak Jauh di Pulau Jawa.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat tersebut sejak Selasa (22/12/2020) selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen ini, PT KAI telah menghadirkannya di lebih dari 20 stasiun, satu di antaranya adalah Stasiun Tegal.
Kemudian, untuk meningkatkan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Tegal yang saat ini membutuhkan area yang lebih luas, mulai hari ini, Senin (28/12/2020), pelayanan Rapid Test Antigen akan dipindahkan ke area Gedung SCS yang terletak di depan Stasiun Tegal.
Menurut rilis yang diunggah ke dalam situs resmi PT KAI, pemindahan lokasi tersebut agar dapat memberikan keleluasaan jaga jarak antar calon penumpang KA yang akan melakukan Rapid test Antigen.
Dihimbau kepada calon penumpang KA untuk melakukan Rapid test Antigen H-1 sebelum hari keberangkatan.
Baca juga: PT KAI Sukses Layani Perjalanan KA Jarak Jauh saat Puncak Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Imbuan ini untuk menghindari keterlambatan naik KA dan juga mengoptimalkan layanan.
Tata cara pelayanan Rapid Test Antigen ini, tidak sekaligus melepas nomor antrean semuanya namun dilakukan secara bertahap yaitu 50 nomor antrean dalam waktu 2 jam sebanyak 6 tahapan.
Tentu saja calon penumpang harus sudah mempunyai tiket KA atau kode booking KA.
Selanjutnya calon penumpang harus mengambil nomor antrean yang akan diatur secara bertahap.
Lalu, 50 nomor antrean pertama akan disediakan sebagai gelombang tahap satu yang berdurasi 2 jam.
Sedangkan 50 nomor antrean berikutnya akan disediakan sebagai gelombang tahap dua yang berdurasi sama, yaitu 2 jam.
Tahapan tersebut akan terus berlaku hingga gelombang tahap 6.
Setelah melakukan semua tahap itu, calon penumpang harus menyelesaikan tahap administrasi dan menunggu untuk pemeriksaan.
TONTON JUGA: