Menurut Humphry, rencana tersebut mungkin sudah berjalan.
Dia berbagi dengan The Oklahoman bahwa seseorang telah menelepon untuk meminta lisensi sehingga mereka dapat membingkainya.
"Mereka ingin membeli lisensi berburu Bigfoot karena ingin memajangnya di dinding," kata Humphry.
Rancangan undang-undang itu hanya akan memungkinkan pemburu untuk menjebak Bigfoot, bukan membunuhnya.
Humphry juga mengajukan hadiah sekira Rp 350 juta bagi siapapun yang berhasil menangkap makhluk itu.
Micah Holmes, juru bicara Departemen Konservasi Margasatwa Oklahoma mengatakan kepada stasiun televisi KOCO bahwa badan tersebut tidak mengenali Bigfoot.
Mereka hanya percaya kepada pendekatan yang didasarkan oleh sains.
"Sekali lagi, tujuan keseluruhannya adalah membuat orang-orang ke daerah kami untuk menikmati keindahan alam dan bersenang-senang," tambah Humphrey,
"Dan jika mereka menemukan Bigfoot saat berada di sana, hei, itu adalah hadiah yang lebih besar," tambahnya.
Satu-satunya hal yang tersisa sekarang adalah agar rancangan undang-undang itu disahkan.
Baca juga: Di Kota Ini Tidak Ada Orang Bertubuh Gemuk, Lihat Gaya Hidup Warganya
Baca juga: Kota Ini Memilih Anjing Jenis French Bulldog Sebagai Walikota Baru
Baca juga: Kota Ini Larang Penduduknya Makamkan Orang yang Meninggal, Ini Alasan di Baliknya
Baca juga: Mengejutkan! Wajah 7 Orang Ini Mirip Artis hingga Pejabat Dunia, Ada 2 yang dari Indonesia
Baca juga: Gara-gara Sering Bikin Turis Tersesat, Google Maps Dilarang di Kota Ini
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)