18. Pengunjung membuang sampah pada tempatnya dan selalu menjaga kebersihan serta tidak batuk, bersin maupun membuang ludah sembarangan (menjaga etika batuk dan bersin).
19. Pengunjung tidak membuang masker, tisu, face shield di kawasan TNBTS.
20. Membawa kantong kresek berwarna kuning untuk membuang masker.
21. Pengunjung bersedia menerima sanksi apabila melanggar SOP yang telah ditetapkan.
Mulai dari pembinaan sampai dengan blacklist untuk memasuki kawasan.
22. Pengunjung ikut serta menjaga kebersihan fasilitas publik, seperti: mushola, kamar mandi atau toilet, tempat parkir dan lain-lain.
23. Pengunjung menginformasikan kepada pengelola dan/atau pemandu jika mengalami gangguan kesehatan.
24. Untuk batas kapasitas kunjungan per harinya di setiap situs di kawasan TNBTS sudah ditetapkan, berikut rinciannya:
- Site Bukit Cinta, 56 orang per hari.
- Site Pananjakan, 339 orang per hari.
- Site Bukit Kedaluh, 172 orang per hari.
- Site Savana Teletubies, 867 orang per hari.
- Site Mentigen, 200 orang per hari.
- Satu karcis berlaku untuk satu site Sunrise View Point dan Site Savana.
- Site Sunrise View Point: Bukit Cinta, Pananjakan, Bukit Kedaluh, Mentigen.
- Bagi pengunjung yang memilih Site Savana, hanya dapat ke site Sunrise View Point setelah pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Syarat Terbaru Liburan ke Bromo, Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen
Baca juga: 4 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi Bromo saat Libur Tahun Baru
Baca juga: Serunya Liburan Titi Kaman dan Christian Sugiono ke Banyuwangi, Berkendara Naik Mobil dari Bromo
Baca juga: Tidak Terdampak Fluktuasi Semeru, Wisata Gunung Bromo Tetap Buka
Baca juga: Bus Damri Buka Rute Perjalanan dari Kota Batu ke Wisata Gunung Bromo, Ini Jadwal dan Harganya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Kunjungan ke Bromo Selama Perpanjangan PPKM".