TRIBUNTRAVEL.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 telah resmi diperpanjang mulai hari ini, Selasa (26/1/2021) sampai Senin (8/2/2021).
Sejalan dengan diperpanjangnya masa PPKM, operasional wisata Bromo tetap akan dibuka untuk wisatawan.
Bahkan, kunjungan ke Bromo tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat yang akrab disapai Ayip ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
“Kalau PPKM kami tidak terpengaruh ya karena sebelum juga SOP (standard operational procedure) sama pembatasan kunjungan itu sudah kami buat dan disepakati oleh para pihak mitra taman nasional. SOP-nya masih SOP yang awal itu,” kata Ayip.
SOP awal tersebut kemudian mengalami beberapa perubahan pada bulan November 2020.
Baca juga: Gunung Bromo Akan Bebas Kendaraan Selama 3 Hari, Ada Apa?
Beriringan dengan Reaktivasi Bertahap Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya Tahap III yang tetap berlaku hingga kini.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini syarat berkunjung ke Bromo seperti dirangkum Kompas.com:
1. Pengunjung harus dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bebas dari ISPA.
2. Jika pengunjung memiliki hasil bukti negatif rapid test antigen yang masih berlaku, bisa juga ditunjukkan sebagai pengganti surat keterangan sehat dari dokter.
3. Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS adalah kurang dari 60 tahun.
Artinya, pengunjung balita dan anak-anak masih diperbolehkan.
4. Ibu hamil dilarang memasuki kawasan TNBTSP
5. Pengunjung wajib melaksanakan prosedur atau protokol kesehatan Covid-19 di dalam kawasan TNBTS, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai protokol pencegahan Covid-19 (cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga etika memasuki kawasan TNBTS).
6. Jika pengunjung selama di dalam kawasan tidak memakai masker dan membawa hand sanitizer tidak diperkenankan memasuki kawasan TNBTS.