SE tersebut juga berjalan beriringan dengan SE Kemenhub Nomor 1 Tahun 2021 terkait perjalanan dengan transportasi darat, dan SE Kemenhub Nomor 4 Tahun 2020 terkait perjalanan naik kereta api.
Adapun, aturan tersebut berlaku untuk perjalanan orang dengan transportasi darat yang meliputi angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, dan angkutan pariwisata.
Selanjutnya, aturan juga berlaku untuk kendaraan bermotor perseorangan yang meliputi mobil penumpang, sepeda motor, serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat liburan ke Yogyakarta yang telah Kompas.com rangkum, Jumat:
- Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum atau angkutan sungai, danau, dan penyeberangan akan dilakukan tes acak rapid test antigen jika diperlukan oleh Satgas Covid-19 daerah
- Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan (pribadi) diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perseorangan, atau angkutan sungai, danau, dan penyeberangan wajib mengisi e-HAC Indonesia
Untuk kereta api, calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non-reaktif rapid test antigen dengan sampel yang diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Syarat berkunjung menggunakan pesawat pun sama seperti kereta api.
Namun, yang membedakan adalah hasil negatif rapid test antigen sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.
Baca juga: Terdampak Pandemi, Bule Asal Belanda Ini Jualan Mi Ayam di Jogja, Semangkok Hanya Rp 7 Ribu
Baca juga: 5 Tempat Makan Soto di Jogja, Cicipi Soto Lamongan Berkah Cak Eko dengan Taburan Koya
Baca juga: Bule Mendadak Viral Gara-gara Jualan Mie Ayam Telolet di Jogja, Harganya Mulai dari Rp 7.000 saja!
Baca juga: KRL Jogja-Solo Bakal Diuji Coba Hari Ini, Ini Daftar Stasiun yang Dilewati dan Tarif Tiketnya
Baca juga: Cari Sarapan Enak di Jogja, Sop Empal dan 4 Kuliner Legendaris Ini Bisa Jadi Pilihan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Wisata ke Yogyakarta, Jangan Lupa Reservasi Online Dulu".