Dengan adanya kenaikan status ini, masyarakat/pengunjung/wisatawan direkomendasikan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah/puncak.
Pemerintah daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten diimbau berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung di Kampung Mangaran, Desa Sumber Aru, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
Baca juga: Usai Dilaporkan Hilang, Pendaki Ini Ditemukan Tewas di Gunung dengan Ketinggian 8.051 Mdpl
Baca juga: Ambil Kayu Panjang Umur di Gunung Dempo, 10 Pendaki Kena Sanksi Blacklist Selama 3 Tahun
Baca juga: Mencoba Sensasi Naik Kereta Gantung di Lereng Kaki Gunung Merapi Klaten
Baca juga: Sempat Terkena Lahar Dingin Gunung Semeru, Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang Tetap Buka
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang Masih Aman Dikunjungi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Status Gunung Raung Naik dari Normal Jadi Waspada.
Baca tanpa iklan