Ini dilakukan merespon permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena ketersediaan kamar pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) maupun Rumah Sakit Darurat (RSD) seperti Wisma Atlet Kemayoran sudah tidak lagi memadai.
"Tadi malam saya sudah merespon permintaan Wamenkes dan Kepala BNPB untuk mempersiapkan asrama haji sebagai tempat karantina," ungkap Oman.
"Masing-masing asrama haji mempunyai kapasitas 500 kamar," imbuhnya.
Menanggapi permintaan Dirjen, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberdayakan seluruh asrama haji.
Mulai dari asrama haji embarkasi, asrama haji antara hingga asrama haji transit untuk pelayanan karantina pasien covid19, khususnya karantina jemaah umrah.
Tonton juga:
"Bagaimana upaya kami untuk pemberdayaan asrama haji embarkasi termasuk juga tentu asrama haji antara dan asrama transit dalam konteks penyelenggaraan umrah dan haji khusus. Kami sudah berapa kali pertemuan-pertemuan untuk merumuskan kedalam regulasi pemberdayaan asrama haji, lebih spesifik lagi tentang pemberdayaan pemanfaatan asrama haji embarkasi, antara dan transit di masa pandemi covid 19 ini," kata Arfi.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengkomunikasikan ke beberapa stakeholder yang terkait.
Misalnya dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Satgas penanganan covid-19 yang dikomandani oleh BNPB, serta Kepolisian untuk penyelenggaraan ibadah Umrah.
Baca juga: Prosedur dan Biaya Pembuatan Paspor Umrah, Simak Dokumen Persyaratannya
Baca juga: Umrah saat Pandemi, Kemenag: Kuncinya Edukasi dan Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: 13 Jemaah Indonesia Positif Hasil Tes PCR, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah
Baca juga: Dampak Covid-19, Tarif Perjalanan Umrah Naik 30 Persen
Baca juga: Perbedaan Umrah Sebelum dan saat Pandemi Covid-19, Seperti Apa?
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)