TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Arab Saudi memberi ijin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah pada 1 November 2020.
Indonesia menjadi negara pertama selain Pakistan yang mendapatkan kesempatan itu.
Total ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga periode keberangkatan tanggal 1, 3 dan 8 November 2020.
Demi memastikan kelancaraan umrah di masa pandemi tersebut, Menteri Agama, Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan yang dipimpin oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman.
Baca juga: 13 Jemaah Indonesia Positif Hasil Tes PCR, Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah
Tim terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Plt Dirjen PHU dan Sekjen Kemenag rapat bersama Penanggungjawab Saudi Global Distribution System, Abdurrahman Fahd Syams, di Kementerian Haji dan Umrah Al Hamra, Mekkah.
Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.
"PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi," terang Oman di Jeddah, Senin (16/11) dilansir dari siaran pers resmi Kemenag.
Menurut Oman, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jemaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi.
Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan agar jemaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.
"Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19," ujarnya.
"Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan," lanjutnya.
Oman menjelaskan bahwa ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi.
Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB pada saat karantina di hotel.
Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jemaah.
Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.
Baca tanpa iklan