TRIBUNTRAVEL.COM - Jemaah umrah yang akan melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi, diwajibkan untuk mengikuti proses karantina.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Dirjen PHU Oman Fathurrahman dalam Rapat Persiapan Karantina Bagi Jemaah Umrah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Minggu (15/1/2021).
"Berdasarkan ketentuan tersebut, karantina dapat dilaksanakan di asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 di pusat dan daerah," ungkap Oman, dilansir dari laman Kemenag, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Oman menyampaikan, saat ini ada 29 asrama haji di Indonesia yang memiliki fasilitas yang memadai untuk menjadi tempat karantina.
Ia juga meminta jajaran UPT Asrama Haji se-Indonesia untuk mempersiapkan diri guna memberikan layanan terbaik bagi jemaah umrah yang akan melakukan karantina di sana.
"Ini menjadi momentum, bahwa keberadaan Asrama Haji tidak hanya bisa dirasakan oleh jemaah haji, tetapi juga jemaah umrah," kata Oman.
Peningkatan layanan penyelenggaraan haji dan umrah ini, kata Oman, didasari komitmen dari Menteri Agama yang bertekad melakukan transformasi di Kemenag, salah satunya dengan peningkatan layanan publik.
"Peningkatan tersebut antara lain pelayanan reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan melalui transformasi digital dan disebut secara eksplisit bahwa yang pertama itu peningkatan pelayanan termasuk pelayanan penyelenggaraan Haji dan umrah," terangnya.
Ia pun meminta jajarannya untuk melakukan rebrandring asrama haji.
Ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Asrama Haji saat ini telah bertrasnformasi menjadi penginapan yang nyaman dan dikelola dengan profesional.
"Hal ini belum tertanam di benak masyarakat. Karenanya perlu dilakukan rebranding. Dan ini tidak bisa dilakukan parsial, tapi juga dilakukan dengan peningkatan layanan serta infrastruktur," tutur Oman.
Alur bisnis proses pelayanan UPT Asrama Haji juga menjadi perhatian Oman.
"Buat alur proses yang mudah dan nyaman untuk publik. Misalnya, mungkin bisa menggunakan sistem online untuk mengecek kamarnya, jadi tidak perlu datang fisik datang ke sini terlebih dahulu (untuk mendaftar),” ujar Oman.
Selain menjadi tempat karantina jemaah umrah, Kemenag juga menyiapkan UPT Asrama Haji sebagai tempat karantina pasien covid-19.