Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik KA Antar Kota di Pulau Jawa dan Sumatera, Berlaku hingga 25 Januari 2021

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dalam gerbong kereta api.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan dan dipersiapkan penumpang Kereta Api Antar Kota di Pulau Jawa dan Sumatera yang berlaku hingga 25 Januari 2021.

Sebagai salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan persyaratan baru naik KA Antar Kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

Persyaratan ini berlaku mulai tanggal 9 hingga 25 Januari 2021.

Hal ini merujuk pada SE No. 1 Tahun 2021 Satgas Penanganan COVID-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dan SE No. 4 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Melansir akun Instagram resmi @kai121_, Rabu (13/1/2021), berikut syarat naik aik KA Antar Kota di Pulau Jawa dan Sumatera:

1. Siapkan Surat Keterangan Hasil RT-PCR/Rapid Test Antigen

Penumpang KA diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau non reaktif Rapid Test Antigen.

Dengan sampelnya yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang juga diminta untuk menyiapkan versi cetak (hard copy) hasil RT-PCR/Rapid Test Antigen.

Penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan.

Berikut simulasi perhitungan masa berlaku 3x24 jam:

Jika pengambilan sampel RT-PCR/ Rapid Test Antigen dan surat keterangan hasil negatifnya diterbitkan tanggal 10 Januari 2021.

Maka hitungan 3x24 jam sebelum tanggal keberangkatan maksimal tanggal 13 Januari 2021.

2. Penumpang dalam Kondisi Sehat

Penumpang dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.

Halaman
123