Kebijakan berlaku sejak Selasa hingga 8 Januari 2021.
SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 itu berisi tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Dari kami semua, wisatawan boleh berkunjung. Tidak ada masalah. Yang penting hasil tes negatif. Dan di Bajo kita antisipasi dengan mencatat semua aktivitas wisatawan,” tutur Shana.
Dia melanjutkan, Satgas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat pun telah siap siaga untuk memastikan di sana tidak ada kerumunan.
“Di sini tidak begitu besar (daerahnya). Kalau ada kejadian, langsung dilaporkan,” imbuh Shana.
Baca juga: Daftar Harga Sewa Kapal di Labuan Bajo, Tarif Mulai Rp 6,5 Juta Per Hari
Baca juga: Panduan Backpackeran ke Labuan Bajo, Lengkap dengan Kisaran Bujet yang Harus Disiapkan
Baca juga: 6 Fakta Unik Pulau Padar Labuan Bajo, Lokasi Potret Liburan Awkarin di Nusa Tenggara Timur
Baca juga: Kisaran Harga Liburan Mewah di Labuan Bajo, Naik Kapal Pesiar Siapkan Rp 280 Juta
Baca juga: Kenapa Labuan Bajo Selalu Jadi Destinasi Wisata Favorit Wisatawan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat ke Labuan Bajo, Bawa Hasil Rapid Test Antibodi Nonreaktif".
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)