Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Liburan ke Labuan Bajo, Wajib 3M dan Bawa Hasil Swab PCR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau Padar di Labuan Bajo.

TRIBUNTRAVEL.COM - Belakangan ini Labuan Bajo menjadi minat wisatawan untuk menghabiskan waktu liburan.

Memiliki pemandangan menakjubkan sekaligus jadi rumah hewan endemik Indonesia yakni komodo, keindahannya tersebut telah menjadi daya tarik tersendiri.

Namun, wisatawan yang saat ini ingin liburan ke Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus memenuhi sejumlah syarat yang berlaku.

Ada syarat khusus yang harus dipenuhi wisatawan jika ingin liburan ke Labuan Bajo khususnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Tidak ada bedanya. Masih pakai rapid test antibodi,” kata Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores Shana Fatina, kepada Kompas.com, Jumat (25/12/2020).

Kendati demikian, aktivitas wisatawan akan dibatasi.

Baca juga: Liburan Mewah di Labuan Bajo, Ini 5 Tips yang Harus Diperhatikan

Mereka tidak boleh melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Selanjutnya, kumpul-kumpul pun tidak boleh.

Jika ingin nongkrong di restoran, Shana menuturkan bahwa saat ini seluruh restoran di Labuan Bajo buka maksimal hingga pukul 21.00 WITA.

Pulau Kanawa, Labuan Bajo (Instagram/ @vokamo_com)

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat liburan ke Labuan Bajo yang telah Kompas.com rangkum:

1. Seluruh wisatawan wajib registrasi di https://registration.labuanbajoflores.id/

2. Seluruh wisatawan wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antibodi atau swab PCR

3. Surat keterangan negatif Covid-19 dari rapid test antibodi atau swab PCR, serta dokumen pendukung lainnya akan diperiksa di pintu masuk Labuan Bajo, seperti bandara atau pelabuhan

4. Seluruh wisatawan wajib memakai masker, mencuci tangan pakai hand sanitizer atau sabun dan air yang mengalir, serta menjaga jarak minimal 1 meter

5. Seluruh wisatawan wajib menaati aturan atau protokol kesehatan lain yang diterapkan di Labuan Bajo

Syarat liburan ke Taman Nasional Komodo

Jika ingin berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK), syaratnya sama seperti saat berkunjung ke Labuan Bajo.

“Tapi jumlah kunjungan dibatasi ke TNK. Masih sama dengan pembatasan kemarin jumlahnya. Sejauh ini, belum pernah lebih dari kuota per hari, jadi belum ditambah,” ungkap Shana.

Adapun, pembatasan kunjungan berada di lokasi Resort Loh Buaya, Resort Loh Liang, dan Resort Padar Selatan untuk wisata daratan.

Kuota kunjungan masing-masing adalah 75 orang per hari, 250 orang per hari, dan 60 orang per hari.

Namun, saat ini Resort Loh Buaya sedang ditutup sejak 26 Oktober 2020–30 Juni 2021.

Sementara untuk wisata perairan, pembatasan adalah 8 kapal per hari untuk Batu Bolong, 32 kapal per hari untuk Karang Makassar, dan 20 kapal per hari untuk Mauwan dan Siaba.

TONTON JUGA:

Siapa saja yang boleh berkunjung ke Labuan Bajo?

Shana menuturkan, pihaknya tidak membatasi wisatawan yang datang.

Semua orang, termasuk yang datang dari zona merah bisa berkunjung ke Labuan Bajo atau TNK.

Tidak hanya wisatawan nusantara (wisnus).

Wisatawan mancanegara (wisman) yang sudah berada di Indonesia sejak Maret 2020 pun boleh ke Labuan Bajo.

Sebab, salah satu syarat terbang untuk perjalanan domestik saat ini adalah menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.

Kebijakan berlaku sejak Selasa hingga 8 Januari 2021.

SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 itu berisi tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Dari kami semua, wisatawan boleh berkunjung. Tidak ada masalah. Yang penting hasil tes negatif. Dan di Bajo kita antisipasi dengan mencatat semua aktivitas wisatawan,” tutur Shana.

Dia melanjutkan, Satgas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat pun telah siap siaga untuk memastikan di sana tidak ada kerumunan.

“Di sini tidak begitu besar (daerahnya). Kalau ada kejadian, langsung dilaporkan,” imbuh Shana.

Baca juga: Daftar Harga Sewa Kapal di Labuan Bajo, Tarif Mulai Rp 6,5 Juta Per Hari

Baca juga: Panduan Backpackeran ke Labuan Bajo, Lengkap dengan Kisaran Bujet yang Harus Disiapkan

Baca juga: 6 Fakta Unik Pulau Padar Labuan Bajo, Lokasi Potret Liburan Awkarin di Nusa Tenggara Timur

Baca juga: Kisaran Harga Liburan Mewah di Labuan Bajo, Naik Kapal Pesiar Siapkan Rp 280 Juta

Baca juga: Kenapa Labuan Bajo Selalu Jadi Destinasi Wisata Favorit Wisatawan?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat ke Labuan Bajo, Bawa Hasil Rapid Test Antibodi Nonreaktif".

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)