"Untuk acara berikutnya kami tidak lanjutkan lagi, nanti setelah ada aturan baru dari Forkopimda baru kami lanjutkan,” imbuh Yusuf.
Ditempat terpisah, Satpol PP Pemkab Toraja Utara bersama TNI juga membuburkan acara Rambu Tuka' (resepsi pernikahan) di dua tempat berbeda yakni di Tongkonan Sirreng Kecamatan Sa'dan dan di Kecamatan Bangkelekila' Toraja Utara.
Baca juga: Viral di Medsos, Video Calon Penumpang Berjubel Padati Bandara Hasanuddin Makassar
Baca juga: Sempat Dibuka 2 Pekan, Desa Adat Penglipuran Bali Kembali Ditutup untuk Wisatawan
Baca juga: Wisata Kampung Adat Wae Rebo Nusa Tenggara Timur Kembali Dibuka
Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di TTS, Kabupaten di NTT yang Busana Adatnya Dipakai Jokowi
Baca juga: Viral di Medsos, Pengunjung Membludak Padati Mal Tentrem Semarang yang Baru Dibuka
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Antisipasi Penularan Covid-19, Polisi Hentikan Acara Rambu Solo’ di Toraja Utara
Baca tanpa iklan