"Dia hanya ingin pulang. Dia tahu dia melakukan kesalahan, tapi dia cukup histeris sekarang," kata nenek Skylar, Jeanne Mack, pada acara Today sebelum naik banding.
Dilaporkan Cayman Compass, banding Skylar Mack dan Ramgeet berhasil dikurangi pada 22 Desember, tetapi alasan di balik keputusan itu tidak diketahui.
Orang pertama yang dituntut hukuman berat
Sehari sebelum Mack tiba di Kepulauan Cayman, wilayah itu menyesuaikan hukuman jika melanggar karantina 14 hari.
Mereka yang pergi sebelum 14 hari berakhir akan dikenakan hukuman hingga dua tahun penjara dan/atau denda hingga 10.000 dolar AS atau Rp 142,4 juta.
Sementara itu, hukuman sebelumnya adalah satu tahun penjara dan/atau denda 1.000 dolar AS atau Rp 14,2 juta, menurut Cayman Compass.
Sehingga, Skylar dan Ramgeet menjadi dua orang pertama yang dijatuhi hukuman berat.
Bulan lalu, dua turis Kanada, Pascal Terjanian (52) dan Cristina Gurunian (34) melanggar karantina 14 hari.
Dilaporkan Cayman Compass, masing-masing dikenai denda 1.000 dolar AS atau Rp 14,2 juta dan dilarang kembali saat pembatasan Covid-19 diberlakukan.
Kepulauan Cayman melaporkan 316 kasus virus corona dan dua orang meninggal terhitung sejak awal pandemi.
Baca juga: Demam Game Pac-Man, Pilot Ini Gambarkan Pola Permainan di Jalur Penerbangan
Baca juga: 5 Kasus Pencurian Terkonyol di Dunia, Termasuk Turis Curi Penguin dari Sea World
Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2020, Ini 7 Fenomena Langit yang Akan Terjadi
Baca juga: 5 Gunung di Indonesia yang Tutup Jalur Pendakian saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Tertabrak Motor, Bayi Gajah dan Pengendara Sama-sama Terluka
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)