Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Gunung di Indonesia yang Tutup Jalur Pendakian saat Libur Natal dan Tahun Baru

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pendaki melintasi jalur terjal menuju puncak Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (30/12/2014). Puncak Gunung Rinjani menjadi tujuan para pendaki dari berbagai daerah dan negara untuk merayakan pergantian tahun 2015.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah gunung di Indonesia memilih menutup jalur pendakiannya saat libur Natal dan tahun baru.

Cuaca buruk yang belakangan kerap terjadi menjadi salah satu penyebabnya.

Selain itu, penutupan jalur pendakian saat liburan akhir tahun menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunTravel dari berbagai sumber, berikut daftar gunung yang tutup saat libur Natal dan tahun baru.

1. Gunung Gede Pangrango

Alun-alun Suryakencana, Gunung Gede. (Instagram/rizhadi_27)

Gunung Gede Pangrango ditutup mulai 28 Desember 2020 sampai 31 Januari 2021.

Penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ini untuk mengantisipasi cuaca ekstrem.

Selain itu, juga untuk pemulihan ekosistem di sepanjang jalur pendakian Gunung Gede Pangrango.

Informasi ini disampaikan melalui surat edaran dengan nomor SE.1483/BBTNGGP/Tek.P2/12/2020.

Dalam surat edaran itu disebutkan, jika pada 1 Februari 2021 cuaca ekstrem masih terjadi, maka penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango akan diperpanjang sampai keadaan membaik.

Sementara itu, calon pendaki yang sudah melakukan pembayaran melalui proses booking online diminta untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule).

2. Gunung Talang

Pendaki melihat pesona tiga danau di Kabupaten Solok yakni Danau Di Atas, Danau Di Bawah, dan Danau Talang dari jalur Aia Batumbuk. (KOMPAS.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Jalur pendakian Gunung Talang yang terletak di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan ditutup mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Penutupan jalur pendakian Gunung Talang diinformasikan melalui surat edaran Bupati Solok Gusmal Nomor: 200/193/KBP-2020 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Talang.

Sekda Kabupaten Solok, Azwirman mengatakan, penutupan itu merupakan tindak lanjut rapat bersama antara Pemkab dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok yang juga diikuti Organisasi Keagamaan serta Kemasyarakatan, Kamis (17/12/2020).

Halaman
123