Selain itu operasional kendaraan umum juga dibatasi hingga pukul 20.00.
Pengelola Terminal Kalideres juga menyiapkan ruang isolasi bagi pkhusus bagi calon penumpang atau awak bus yang reaktif Covid-19. Selanjutnya mereka ditangani oleh petugas medis dari instansi terkait.
“Setelah itu kerja sama dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas untuk tindak lanjuti apabila ada yang reaktif,” kata Revi.
Adapun setiap calon penumpang maupun awak bus di Terminal Kalideres wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu kapasitas bus yang berangkat dari Terminal Kalideres mengangkut pe umpang maksimal 70 persen dari total kapasitas.
Baca juga: Kota Semarang Bakal Punya Bus Wisata Amfibi, Layani Rute Sam Poo Kong hingga Kota Lama
Baca juga: Naik Bus TransJakarta Dapat Cashback 50%, Ini Syaratnya
Baca juga: Tips Pesan Tiket Bus untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Mengintip Serunya Road Trip Keliling 16 Negara Naik Bus Tua yang Telah Direnovasi
Baca juga: Tolak Pakai Masker, Seorang Penumpang Bus Didenda Rp 31 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Wajib Tunjukan Hasil Tes Rapid Antigen di Terminal Kalideres
Baca tanpa iklan