Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tolak Pakai Masker, Seorang Penumpang Bus Didenda Rp 31 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang didenda lebih dari 1.700 poundsterling atau setara dengan Rp 31 juta karena menolak memakai masker wajah di bus London selama dua hari berturut-turut.

Dilansir oleh TribunTravel dari Mirror, Frederick Adomako-Frimpong, 49, dari Stratford, London timur masuk di antara puluhan orang yang didenda di Pengadilan Magistrat Wimbledon.

Adomako-Frimpong didakwa karena tidak mengenakan masker penutup wajah di angkutan umum pada bulan Juli lalu.

Pengadilan mendengar bahwa dia telah memberikan alasan yang tidak masuk akal karena tidak memiliki perlindungan yang sesuai di terminal bus Stratford pada tanggal 15 Juli.

Baca juga: Merokok Sembarangan di Malioboro Bisa Terkena Denda Sebesar Rp 7,5 Juta

Adomako-Frimpong dihentikan lagi oleh staf Transport for London (TfL) keesokan harinya karena alasan yang sama.

Dia diberi denda gabungan sebesar 1.710 poundsterling untuk pelanggaran tersebut.

Namun, karena tidak membayar iya mendapatkan tambahan denda sebesar 100 poundsterling .

Selain itu, Sarian Kamara, 30, dari Westminster, diperintahkan untuk membayar 194 poundsterling meskipun dia mengklaim telah melepaskan penutup wajahnya saat berlari untuk mengejar bus pada 15 Juli.

Setelah naik tanpa masker, ibu tiga anak yang sedang hamil itu diberikan penutup oleh sesama penumpang bus tetapi diberitahu oleh salah satu staf bahwa dia akan tetap didenda.

Kamara mengaku dirinya "dibebaskan" dari aturan topeng karena kehamilannya.

Terdakwa lainnya, Akam Rostami, 20, dari Liverpool, didenda setelah memberi tahu pengadilan melalui penerjemah bahwa dia tidak dapat berbicara bahasa Inggris dan oleh karena itu tidak mengetahui aturan memakai masker.

Pengadilan mendengar bahwa pelaku lain telah menyumpah kepada petugas polisi ketika ditanya mengapa mereka tidak memiliki penutup wajah.

Sementara yang lain mengatakan mereka menolak karena memakai topeng atau tidak tak ada bedanya.

Sejumlah terdakwa di pengadilan mengatakan mereka lupa tentang aturan atau meninggalkan masker penutup wajah di rumah.

Tim Caig, mewakili TfL, mengatakan, "Tidak ada yang suka memakai topeng tapi kebanyakan orang melihat logikanya."

Halaman
12