Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Api Indonesia

Calon penumpang diminta menghindari serta melaporkan, jika ada orang yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19.

KA Natal

Selama 2 hari perjalanan KA Natal dan Tahun Baru 2021, KAI telah memberangkatkan 38.147 penumpang melalui 136 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial.

KAI memastikan bahwa seluruh pelanggan yang diberangkatkan telah mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan.

Pada 18 Desember, KAI memberangkatkan 19.767 penumpang melalui 70 perjalanan KA.

Kemudian pada 19 Desember, KAI memberangkatkan 18.380 penumpang melalui 66 perjalanan KA.
Adapun rute favorit pada 2 hari tersebut adalah relasi Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Surabaya.

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran KAI juga mendirikan posko untuk memastikan pelayanan kepada penumpang berjalan dengan baik.

Petugas posko juga berfungsi memastikan berbagai protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua orang.

Baca juga: Catat! PT KAI Tak Bakal Terima Hasil Rapid Test dari 3 Klinik di Sekitar Stasiun Pasarsenen Ini

Baca juga: Tidak Ada Pencegatan Wisatawan Masuk Kota Solo untuk Periksa Rapid Test Antigen

Baca juga: Bandara YIA Kulon Progo Kini Sediakan Layanan Rapid Test Antigen, Simak Tarifnya

Baca juga: Lion Air Tambah Layanan Rapid Test Covid-19 di Bali

Baca juga: Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Penumpang untuk Jalani Rapid Test

Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Hasil Rapid Test Antibodi Masih Bisa Digunakan Penumpang KA Jarak Jauh