TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi traveler yang ingin naik kereta api jarak jauh dari Stasiun PasarSenen sebaiknya bersiap.
Tidak semua surat hasil rapid test yang traveler bawa bisa diterima pihak KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi menerima surat hasil rapid test, yang dikeluarkan oleh tiga klinik di sekitar Stasiun Pasarsenen.
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Edi Sukmoro, dalam konferensi pers di Stasiun Pasarsenen, Minggu (20/12).
Tindakan ini diambil sebelum polisi dari Polrestro Jakarta Pusat serta Polsektro Senen menangkap tiga orang, yang menjual surat hasil rapid test palsu.
Menurut Edi, pihak sudah berupaya mencegah calo di kawasan Stasiun Pasarsenen. Tidak menerima surat keterangan sehat (SKS) dari tiga klinik di sekitar Stasiun Pasarsenen adalah salah satu wujudnya.
Edi menegaskan bahwa para calo itu beraksi di luar stasiun, sehingga hal itu menjadi kewenangan jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak.
"Kami mempersilakan Polda Metro memberantas calo di luar stasiun. Sementara di dalam stasiun akan kami jaga," ujar Edi.
Sementara itu pihak Stasiun Pasarsenen juga sudah menerapkan kebijakan baru, demi mencegah adanya calo.
Mereka menyelidiki kasus ini, dan menemukan tiga klinik di sekitar stasiun yang berkerjasama dengan calo.
"Maka surat keterangan sehat dari tiga klinik itu tidak berlaku di Stasiun Pasarsenen," kata Edi.
Namun Edi tidak meyebutkan nama ketiga klinik yang dimaksud.
Rapid test sampai malam
Pihak PT KAI juga akan menambah jumlah petugas rapid test di Stasiun Gambir dan Stasiun Senen.
Mulai Minggu (20/12/2020) fasilitas rapid test di kedua stasiun itu akan buka sampai malam hari.