Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Resmi, Naik Kereta Wajib Rapid Test Antigen Mulai 22 Desember 2020, Kecuali Anak di Bawah 12 Tahun

Penulis: ronnaqrtayn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi naik kereta. Situasi di dalam gerbong kereta api selama pandemi.

Jika di tempat calon penumpang belum ada stasiun yang bisa melayani Rapid Test Antigen, calon penumpang bisa mengikuti Rapid Test Antigen di rumah sakit atau klinik.

Baca juga: Catat! PT KAI Tak Bakal Terima Hasil Rapid Test dari 3 Klinik di Sekitar Stasiun Pasarsenen Ini

Baca juga: Liburan Akhir Tahun di Jawa Tengah, Ini Syarat Masuknya yang Wajib Diketahui Wisatawan

Baca juga: Ingin Libur Natal dan Tahun Baru di Jogja? Wajib Penuhi Syarat Wajib Ini

Baca juga: PT KAI Beri Promo 1000 Tiket KA dan Makanan di Kereta untuk Serukan Momen Libur Akhir Tahun

Baca juga: Menilik Rail Clinic Milik PT KAI, Kereta Kesehatan yang Punya Fasilitas Kesehatan Lengkap