“Kalau enggak (indikasi covid), ya sanksinya dia harus kerja sehari di Benteng Vastenburg. Membersihkan saluran yang keliling itu di Benteng Vastenburg,” tutur Hasta.
Lain halnya dengan mereka yang dites swab lalu ditemukan indikasi Covid-19, maka akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan Pemkot Solo.
Menurut Hasta, hingga kini Pemkot Solo, termasuk Wali Kota FX Hadi Rudyatmo masih mempersiapkan surat edaran terkait hal tersebut.
Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan H-7 dan H+7 Tahun Baru 2021.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test antigen secara acak kepada pendatang di sejumlah titik keramaian.
"Yang mau bepergian itu harus tes antigen, jadi rapid-nya musti antigen. Bentuknya seperti di-swab gitu, kalau tidak lebih baik tidak bepergian dulu, agar kita sama-sama bisa saling menjaga," ujarnya.
Pihaknya juga akan menggelar operasi yustisi di sejumlah rest area yang melibatkan seluruh aparat baik Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Di rest area akan disiapkan tempat untuk lakukan kontrol, sehingga tak terjadi kerumunan. Jawa Tengah akan siapkan yustisi di sana, Satpol PP, juga kepolisian dibantu TNI. Sekaligus Dinkes untuk bisa ambil sampling test untuk lakukan pengamanan. Rencananya akan di beberapa titik,” ujar Hasta.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta via Darat, Laut, dan Udara Selama Libur Natal & Tahun Baru
Baca juga: Sajian Khas Natal 6 Negara di Dunia, Ada yang Sajikan Kue hingga Daging Ayam
Baca juga: Jarang Diketahui, Kulit Jeruk Ternyata Sangat Bermanfaat bagi Kesehatan
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Negara-negara Eropa Tutup Perbatasan
Baca juga: Studi Menemukan Bahwa Panas Dapat Secara Efektif Membunuh Covid-19 di Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Solo Tak Akan Cegat Wisatawan untuk Cek Hasil Rapid Test Antigen.
Baca tanpa iklan