"Bagi yang merayakan tahun baru untuk tidak dimanfaatkan berkerumun, jangan sampai mudik. Tahun baru lakukanlah dengan keluarga di rumah saja. Saya kira itu," kata Harno.
Adapun alasan Pemkot Palembang melakukan pelarangan ialah untuk menekan angka Covid-19. Kasus Covid-19 di Palembang sempat turun namun kini harus kembali lagi masuk ke zona merah.
Dalam laman di Satgas Covid-19 Sumatera Selatan corona.sumselprov.go.id, dari 17 Kabupaten hanya kota Palembang yang kembali masuk ke zona merah.
5. Kota Malang tanpa kerumunan dan kembang api, Wali Kota siapkan SE
Mencegah penularan Covid-19, Pemkot Malang dan Polresta Malang menetapkan tak ada kembang api saat malam tahun baru.
Tempat-tempat hiburan malam pun tidak diizinkan, hotel juga diminta meniadakan kegiatan pengumpulan massa.
"(Pesta kembang api) tidak diperbolehkan, tidak diperkenankan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji usai peresmian RS Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang, Rabu (16/12/2020).
Dia pun masih menggodok regulasi yang ada hingga akan diterbitkannya Surat Edaran (SE).
"Nanti akan ada SE. Dan kami akan berlakukan tindakan-tindakan punishment ketika dia melanggar," jelasnya.
6. Di Ambon, tak ada pesta kembang api, kerumunan dibubarkan
Pemerintah Kota Ambon akan meniadakan perayaan malam pergantian tahun.
"Tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Ambon tahun ini, tidak ada pesta kembang api dan itu tidak boleh," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Perayaan dalam bentuk pawai dan konvoi juga tidak diizinkan.
Tonton juga:
"Pokoknya pawai dan konvoi semua tidak dibolehkan," kata dia.